Sabtu, 16 Juni 2012

MASALAH TABUNG GAS



NAMA                        : HOTDIANTO SINAGA
NIM                            : 082214042
UAS                            : ETIKA BISNIS

JAWABAN MATAKULIAH  ETIKA BISNIS
1.      Kasus tabung gas
  
a.      Munculnya kasus tabung gas: Munculnya kasus tabung gas disebabkan karena  data dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang diterima Komisi VI DPR tampaknya perlu lebih serius dicermati mengingat adanya peredaran tabung gas yang tidak memenuhi aturan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Hasil pengujian BSN menunjukkan, sebanyak 66 persen tabung gas yang diuji tidak layak pakai.
Untuk kompor, hasil uji menunjukkan sebanyak 50 persen tidak layak. Adapun untuk regulator, BSN menyatakan 20 persen dari sampel uji tidak layak. Dalam rapat kerja Komisi VI (bidang perdagangan dan investasi serta BUMN) dengan Kementerian Perdagangan, pekan lalu, terungkap bahwa berdasarkan hasil uji BSN, 100 persen selang tabung gas tidak layak.Ada pula kenakalan produsen tabung gas dan perangkat kompor gas-yang sudah memiliki atau mendapat sertifikat SNI-, namun demi rupiah atau sengaja untuk mencelakai orang, produksi barangnya tidak sesuai standard.
Hal itu meliputi selang, regulator, seal karet, katup, hingga kompor, sehingga kualitasnya sesuai dengan standard yang ditetapkan..Kalangan anggota DPR sebenarnya sudah lama menerima informasi dan indikasi banyak tabung elpiji ilegal yang beredar di masyarakat. Karena itu, pemerintah dan pihak kepolisian harus mengusut dan menindak tegas pihak yang terlibat dalam pengadaan maupun distribusi tabung ilegal tersebut. (Sumber: http://bataviase.co.id.)


b.      Yang bertanggung jawab atas kasus tabung gas menurut
-Teori kontrak: ada tiga pelaku usaha utama yang harus bertanggung jawab. Yaitu, pelaku usaha yang membuat tabung, selang dan regulator. Di samping itu para agen/dealer yang menjual turut bertanggung jawab.
-Teori perhatian semestinya: Yang bertanggung jawab harusnya pemerintah, karena ini program pemerintah. Pemerintahlah yang mengeluarkan kebijakan konversi dari minyak ke gas. Program ini dibuat untuk menutup devisit Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN). Artinya, dengan program ini, pemerintah diuntungkan kurang lebih Rp30 triliun.Perencanaan konversi ini tidak dipikirkan matang-matang sehingga masyarakat lah menjadi korban. Sebab, produk yang dipasarkan tersebut tidak memenuhi standar dan tidak ada pengawasannya.
-Teori biaya social: yang bertanggung jawab  menurut teori biaya social adalah Pemerintah sebab, Pemerintahlah yang mengeluarkan kebijakan konversi dari minyak ke gas. Maka Pemerintah harus memberikan ganti rugi terhadap masyarakat yang menjadi korban. Pemerintah tidak boleh lagi main-main dalam menangani masalah ini, karena ini menyangkut masalah keselamatan masyarakat pengguna gas.(Sumber: ledakan.tabung.gas.htm)

2.      Susno Duaji sebagai whistle blower(peniup peluit)
a.      Kewajiban ketaatan: Sikap Susno Duaji memang tidak bertentangan dengan  ketaatan, dikerakan Susno Duaji selaku penegak hukum sudah semestinya dilakukan karena kebenaran bagaimanapun mesti diungkap, no matter what!
Susno Duaji mantan Kabereskrim POLRI yang membongkar kasus-2 “markus” di tubuh POLRI & akhirnya menyeruak sampai pada terbongkarnya kecurangan-2 para petugas Pajak di Ditjend Pajak dalam melakukan praktek memperkaya diri sendiri dengan cara-2 kolutif,yang ujung-2nya melakukan tindakan koruptif. Juga tindakan Susno Duaji tersebut membongkar aib permainan petugas hukum,yaitu Polisi,Jaksa & Hakim sebagai lembaga terakhir orang mencari keadilan,namun ternyata penuh dengan tindakan-2 kolutif & koruptif.
b.      Kewajiban loyalitas : Sikap Susno Duaji bertentangan dengan loyalitas dan kehormatan lembaga yang harus dijaga, kalau perlu dengan segala cara. Kebenaran, kalau toh itu memang ada, harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, misalnya dampaknya pengungkapan tersebut terhadap moral para anggota Polri. Juga Susno Duaji akan dianggap sebagai orang yang tidak mampu menjaga loyalitas, martabat, dan kehormatan corp. (Sumber: www.kompasiana.com dan terkait-whistle-blower.html)



3.      Iklan susu Anlene di TV dengan intang Anggun C. Sasmi.

 

            Pendapat saya tentang iklan susu anlene yang dibintangi Anggun C. sasmi merupakan hal biasa (dapat diterima) karena terbukti masarakat sudah bayak yang mengkonsumsi susu anlene dan masarakat telah merasakan khasiat seperti dalam memerangi osteoporosis,penurunan lemak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar